Kapolsek Kota Bungo Gelar Jum'at Curhat Bersam Warga Dan Tokoh Masyarakat Desa Sarana Jaya

    Kapolsek Kota Bungo Gelar Jum'at Curhat Bersam Warga Dan Tokoh Masyarakat Desa Sarana Jaya

    BUNGO - Kapolsek kota kembali gelar Jum'at curhat bersama masyarakat dilingkungan desa Sarana Jaya , bertempat di kantor desa Sarana Jaya, kecamatan Bathin III, kabupaten Bungo, yang dimulai pada pukul 10:00 WIB, Jum'at (24/02/23 ). Kegiatan tersebut merupakan program polri dalam menyerap informasi Langsung dari masyarakat.

    Dijelaskan, pertemuan ini sudah Ini agenda rutin Polsek kota untuk dengar seluruh Curhatan lapisan masyarakat dan juga tokoh masyarakat. Jadi kegiatan ini adalah untuk mendengar permasalahan apa yang sedang terjadi di masyarakat.

    “Terkait keluhan masyarakat yang pernah melapor tidak ditanggapi maka ke depan kami akan cek kembali ", Ujarnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kota Iptu R.F.Ritonga di dampingi Kanit Bimas Aiptu Erwin, Kanit Intelkam Aiptu Husnul, BKTM Bripka Rico Ferianto, Rio Dusun sarana Jaya Herman, Ketua BPD Syamsul Bahri, Tokoh adat Suparman, kepala kampung tanah harapan Efendi, kepala kampung sungai Aur Sahari, kepala kampung Teluk Beringin Saprianto, perangkat Dusun sarana Jaya, tokoh agama Nasrullah, Sekdus Irmayani, dan Warga desa Sarana Jaya.

     Adapun tema yang diangkat Kapolsek Kota pada Jum'at curhat kali ini adalah " Masalah Kamtibmas Secara Umum, Penyalahgunaan Narkoba, Potensi Konflik Antar Dusun, Dan Situasi Pada Tahun Politik ".

    Dalam sambutannya Kapolsek Kota Bungo Iptu R.F Ritonga menyampaikan, kegiatan Jum'at curhat ini bertujuan untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dan ada beberapa poin yang akan kami sampaikan, seperti soal Kamtibmas , Narkoba, Konflik Antar Dusun, dan situasi jelang politik.

    " Saat ini kepolisian sedang ada operasi keselamatan, operasi antik dan operasi bina waspada yang mana bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat " Katanya.

    Ia juga mengatakan, marilah kita bersama menjaga dan mendidik anak agar terhindar dari hal-hal yang negatif seperti narkoba.

    " Jangan sampai lengah untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anak kita dari bahaya narkoba, seperti menambahkan kegiatan positif seperti olahraga, lomba, ataupun kegiatan mengaji, dan untuk tahun politik kami selalu menghimbau masyarakat agar menghindari politik identitas dan kami berpesan kepada seluruh RT dan RW agar memberikan himbauan kepada seluruh tomas , Toda Rio untuk meningkatkan silaturahmi agar terhindar dari konfik antar desa ", Tutupnya.

    Salah satu Rio menyampaikan Terima Kasih Kepada Bapak Kapolsek atas kegiatan Jumat Curhat Krn Dengan Kegiatan ini Masyarakat bisa menyampaikan Keluhannya langsung Ke Pak Kapolsek Mengenai Permasalahan Apapun Dan Kami Sangat Apresiasi Kegiatan Ini_

    " Dan Utk Program Ketahanan Pangan Di Dusun Kami Telah Di Buat Kolam.Ikan Dan Hasilnya Di Bagikan Kepada Seluruh Masyarakat.Serta Kami Berencana Membuat Wisata Pemandian Utk Umum", Ucapnya.

    Tokoh adat desa Sarana Jaya menyampaikan, .Mohon Pencerahan Dari Pak Kapolsek Mengenai Masalah Pencurian Ringan Yg Kerugian Di Bawah 2, 5 Juta Karena Di Dusun Kami Sering Terjadi Pencurian Buah Sawit Dan Getah Karet Serta Hasil2 Bumi Lainnya Dan Ternak Seperti Pisang Kelapa Ayam dll Tapi Nominalnya Kecilz dan juga banyak Anak2 Pemakai Narkoba Di Dusun Kami Dan Karena Mereka Sering Memakai Narkoba Jadi Di Dusun Kami Sering Terjadi Pencurian Sawit Karet Pisang Ayam Dll.Akan Tetapi Warga Di Dusun Kami Hanya Pemakai.Mereka Membeli Narkoba Di Luar Dusun Kami.

    Kapolsek Kota Bungo Iptu R.F Ritonga menyebutkan, Sesuai Perma No 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Di Sebutkan Bahwa Tindak Pidana Yg Kerugian nya 2, 5 Juta Termasuk Tindak Pidana Ringan.Akan Tetapi Apabila Seorang Pelaku Tindak Pidana Berstatus Residivis Dia Melakukan Tindak Pidana dan Kerugiannya di bawah 2, 5 Juta maka orang tersebut tetap di proses sesuai ketentuan KUHP. kita jgn berfokus pada kerugiannya tapi perbuatannya.Intinya Utk Kerugian Di Bawah 2, 5 Juta.Hal tersebut bisa diproses Hukum Apabila org tersebut telah berulang ulang berbuat kejahatan Dan utk itu kami himbau kepada pemerintah desa apabila ada pengaduan warga ttg permasalahan pencurian ringan.langsung laporkan ke polsek atau ke polres dan biarkan hal tersebut berproses sampai pengadilan.agar mendapat kepastian hukum.sehingga pelaku2 pencurian mendapatkan efek jera.

    Ia juga menambahkan, Untuk Permasalahan Narkoba Kami Sangat Mengharapkan Kerjasama dgn masyarakat Utk membantu aparat kepolisian.dgn memberikan informasi pelaku lah gun narkoba.dan pemberi informasi kami lindungi.

    Dan untuk Program Ketapang dgn membuat kolam yg hasilnya di nikmati seluruh masyarakat.Kami sangat Apresiasi. ( MR )

    kapolsek kota bungo kapolres bungo kapolda jambi mabes polri
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    DPC PDIP Bungo Adakan Bansos, Membantu Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat :Jaga Kerukunan Antar Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun

    Ikuti Kami