Jum'at Curhat Bersama Kapolsek Kota Bungo, Masyarakat Pasar Bungo : Tertibkan Parkir Liar Karena Sudah Mengganggu Dan Memakan Bahu Jalan!

    Jum'at Curhat Bersama Kapolsek Kota Bungo, Masyarakat Pasar Bungo : Tertibkan Parkir Liar Karena Sudah Mengganggu Dan Memakan Bahu Jalan!

    BUNGO - Kapolsek kota kembali gelar Jum'at curhat bersama masyarakat dilingkungan pasar atas kelurahan batang Bungo, bertempat di warung kopi Acik kemal kecamatan pasar muara Bungo, kabupaten Bungo, yang dimulai pada pukul 10:00 WIB, Jum'at (10/02/23 ). Kegiatan tersebut merupakan program polri dalam menyerap informasi Langsung dari masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kota Iptu R.F.Ritonga didampingi Kanit Shabara Ipda Erwan Setiawan, Kanit Intelkam Aiptu Husnul, BKTM Bripka Ikrom, BKTM Briptu Yosi , Camat pasar muara Bungo Zenhendri, Lurah batang Bungo Sulaimab AR, Ketua pasar atas H. Rinaldi, seluruh lurah kecamatan pasar muara Bungo, seluruh RT yang ada di lingkungan pasar atas muara Bungo. 

    Kapolsek Kota , Iptu R.F.Ritonga mengatakan, kita laksanakan ditempat sarapan, agar lebih santai dekat dengan masyarakat dan lebih santai dalam menyampaikan keluhannya.

    Dijelaskan, pertemuan ini sudah menjadi agenda rutin Polsek kota untuk dengar seluruh Curhatan lapisan masyarakat dan juga tokoh masyarakat. Jadi kegiatan ini adalah untuk mendengar permasalahan apa yang sedang terjadi di masyarakat.

    “Terkait keluhan masyarakat yang pernah melapor tidak ditanggapi maka ke depan kami akan cek kembali ", Ujarnya.

    Dalam giat Jum'at Curhat kali ini Kapolsek Kota menyampaikan beberapa poin seperti, parkir liar, bangunan liar.

    " Ada beberapa poin yang akan saya sampaikan pada Jum'at Curhat kali ini, parkir liar, bangunan liar, beberapa poin yang saya sebutkan tadi, agar kita bisa sama-sama mencari jalan keluarnya. " Pungkasnya.

    Ketua RW 07 menyampaikan, Untuk parkir liar yang masih mengganggu ketertiban karena memakan bahu jalan dan sudah berlangsung lama.

    " Sudah lama sekali untuk masalah parkir liar ini menjadi momok di masyarakat pasar ini, karena sangat menggangu lalu lalang dan juga memakan bahu jalan, kami berharap kepada Kapolsek agar segera menangani masalah parkir liar ini " Ucapnya.

    Kapolsek Kota Iptu R.F.Ritonga mengatakan, untuk parkir liar secepatnya akan kami tindaklanjuti, agar tidak lagi mengganggu aktifitas dan lalu lalang masyarakat pasar.

    " Kami dari Polsek Kota Bungo secepatnya akan berkoordinasi dengan Dishub dan pihak kecamatan, bersama - sama untuk menertibkan parkir liar ini ", Cetusnya.

    Masyarakat pasar juga mengeluhkan tentang bangunan liar yang dirubah menjadi bangunan permanen yang berada di area pasar atas.

    " Kami keluhan bangunan liar yang menjadi bangunan permanen diarea pasar atas ini, karena sangat menggangu aktifitas yang akan dilakukan di pasar atas ini ", Ucapnya.

    Kapolsek Kota Iptu R.F.Ritonga menambahkan, secepatnya akan kami tindaklanjuti dan akan kami koordinasikan dengan pihak UPTD terkait.

    " Kami akan berkoordinasi dengan dinas pasar dan pihak Perkim , untuk segera menertibkan bangunan liar , dan apabila tidak ada tanggapan dari dinas terkait, maka kami dari pihak Polsek kota Bungo akan memanggil dinas terkait untuk dimintai keterangan ", Imbuhnya.

    Masyarakat pasar juga menambahkan, agar Polsek Kota Bungo untuk mengadakan kegiatan safari Jum'at keliling untuk meminimalisir kenakalan remaja.

    Kapolsek Kota Iptu R.F.Ritonga menyatakan, bahwa Jum'at curhat memang sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap Jum'at dan akan dilaksanakan bergantian di wilayah kota Bungo.

    " Jum'at keliling sudah menjadi prioritas Polsek Kota Bungo, dan untuk kedepannya semoga Jum'at curhat atau Jum'at keliling bisa rutin diadakan diarea pasar atas ini, " Pungkasnya.

    Setelah dilakukan kegiatan Jum'at curhat ini, Kapolsek Kota bersama camat dan didampingi pihak kelurahan batang Bungo, dan ketua pasar langsung mengecek terkait pelaporan bangunan liar yang dilaporkan Masyarakat pasar. Faktanya setelah dikonfirmasi ke pemilik bangunan tersebut tidak termasuk bangunan liar, karena dibangun diatas tanah milik pribadi serta tidak melampaui bahu jalan. Akan tetapi pemilik bangunan tersebut mengakui kalau memang dia belum melapor ke RT RW dan pengurus setempat. ( MR )

    polsek kota bungo polres bungo polda jambi mabes polri dishub
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bungo Adakan Jum'at Curhat Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Kota Muara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun

    Ikuti Kami