Aktivitas Peti Di Merangin Merajalela, Polsek Tabir Tak Sanggup Amankan?

    Aktivitas Peti Di Merangin Merajalela, Polsek Tabir Tak Sanggup Amankan?

    BUNGO - PETI ( Pertambangan emas tanpa izin) marak di beberapa daerah di kabupaten Merangin keberadaannya tidak hanya menimbulkan dampak lingkungan, tetapi juga dampak sosial.

    Salah satu lokasi penambang emas ilegal yang didatangi awak media bersama para anggota LSM, di wilayah hukum polsek Tabir tepatnya di desa tambang Baru kecamatan tabir lintas kabupaten merangin jambi, terlihat jelas dengan kasat mata, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh warga setempat dan namanya minta dirahasiakan, 4 set mesin jenis dompeng tambang emas tanpa izin, pemiliknya yang berinisial M.Y.M dan T. melakukan aktifitas (PETI ) menggunakan mesin jenis dompeng berjarak lebih kurang 2km dari jalan lintas sumatera.

    “Beni selaku ketua DPC LSM HAM Merangin  menjelaskan saat diperjalanan ke lokasi tambang terdengar mesin dongfeng sedang beraktifitas, tak jauh dari lokasi kurang lebih 500m jaraknya mesin langsung berhenti, para pekerja melarikan diri saat kami sudah sampai dilokasi tidak ada satu pekerja yang kami jumpai, di duga ada mata-mata yang memberitahu kedatangan kami, ujar Beni

    Beni juga menyebutkan secara ekologis, pertambangan emas tanpa izin (PETI) menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai. Secara sosial, berkembang berbagai perilaku yang meresahkan masyarakat.

    “Penanganan PETI harus dilakukan oleh berbagai pihak karena ini menyangkut hajat hidup penambang. Namun, dari segi penegakan hukum, polisi harus bertindak tepat, ” ujar Beni kamis (28/7/2022).

    Beni juga menjelaskan, dalam era otonomi daerah, penanganan PETI menjadi sulit. Pemerintah kota atau kabupaten harus ikut bertanggung jawab menertibkan keberadaan pertambangan itu.

    “Namun, sering kali kelompok penambang merasa aman karena diduga ada pihak yang melindungi aktifitas ilegal mereka. Kondisi seperti ini menjadi rumit, ” ujar Beni.

    Terpisah, Kepala desa tambang baru saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini, ” Saya tidak berani untuk menertibkan aktifitas (PETI) yang masih beroperasi di desa tambang baru, terang kepala desa tersebut.

    “Tambahnya, kalau rombongan kalian dari media sanggup untuk menertibkan, saya sangat mendukung, tapi kalau saya sebagai kades, ya gak berani, sedangkan polsek aja gak sanggup menertibkan, Terang Kades Tambang Baru, ”Muhammad arysad”.( tim )

    bungo jambi
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 84 KK Di Dusun Teluk Panjang Terima...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara Umum 2 MTQ tingkat Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    Tony Rosyid: Tanpa Oposisi, Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi?
    Nagari Pariangan, Indahnya Desaku
    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami